Seorang Muslim yang baik selalu menjadikan
segala waktu yang ia miliki untuk mendekatkan diri kepada Allah Subahanahu wa
ta’ala, tak terkecuali pada malam hari, inilah waktu-waktu yang mustajab yang
apabila ia mengisi dengan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Maka
kesempatan dikabulkan doa sangat besar, Salah satu Amalan yang disunnahkan
Adalah shalat malam/Qiyamul lail Hukum Qiyamul lail adalah sunnah muakkadah
adapun dari definisi terdapat perbedaan dalam penyebutan keduanya jika
dilakukan di awal Waktu maka ini disebut Qiyamul
Lail adapun jika dikerjakan
di akhir malam ia dinamakan Tahajjud.
Keutamaan Shalat Malam
Shalat malam memilki Fadhillah (keutamaan) yang banyak dan dan
Shalat malam adalah sunnah para salaf terdahulu yang mana sudah menjadi Amalan
yang biasa mereka lakukan dalam menghidupkan malam-malam mereka adapun
keutamaannya adalah:
Pertama,
Shalat yang paling dicintai Oleh Allah.
Sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Shalat yang paling
dicintai oleh Allah adalah shalat Nabi Dawud. Dan puasa yang paling dicintai
oleh Allah adalah puasanya Nabi Dawud. Yaitu tidur setengah malam (pertama),
kemudian bangun (shalat) sepertiga malam dan tidur lagi pada sisa waktu
seperenamnya. Puasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua,
Shalat malam menghapus dosa.
Rasulullah bersabda:"Hendaklah kalian melaksanakan shalat
malam, karena sesungguhnya ia adalah jalan orang-orang shalih sebelum kalian.
Shalat malam itu mendekatkan diri kepada Allah, pencegah perbuatan dosa,
penghapus keburukan-keburukan dan mengilangkan penyakit yang berada di badan."
(HR. At Tirmidzi).
Ketiga,
dapat memasukkan Seseorang ke dalam surga.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya
di surga ada sejumlah kamar yang bagian luarnya dapat dilihat dari bagian dalam
dan bagian dalam dapat dilihat dari bagian luar, Allah menyiapkannya bagi orang
suka yang memberi makan, berkata lembut, suka berpuasa dan melakukan shalat
malam ketika manusia sedang tidur. (HR.
Ahmad dan Ibnu Hibban).
Waktu Shalat Malam
Waktu yang utama untuk melaksanakan Qiyamul lail adalah sepertiga
malam Akhir karna pada Saat itu Allah Turun ke langit dunia untuk mengabulkan
doa orang-orang yang berdoa. Sebagaimana Hadits Yang diriwayatkan Abu Hurairah
bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Rabb kita Tabaraka
wa Ta’ala turun pada setiap
malam ke langit dunia di sepertiga malam Akhir, seraya berseru: “Siapa yang berdoa kepada-ku, maka
aku memperkenankan do’anya, siapa yang meminta kepada-Ku, maka aku memberinya,
dan siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku mengampuninya. HR. Al-Bukhari (no.7494). dan
terdapat Hadits yang jelas menunjukan keutamaan waktu ini. Seperti yang
diriwayatkan Shahih Muslim Rasulullah bersabda:Siapa yang khawatir tidak
bisa bangun di akhir malam (untuk shalat malam) maka baginya witir di awal
waktu, dan barang siapa yang mampu bangun di akhirnya maka baginya witir di akhir
malam, karna shalat diakhir malam ia disaksikan dan lebih utama.
Abu Muawiyah berkata: barang siapa yang melaksanakan shalat malam
di awal ataupun pertengahannya maka hal ini Dibolehkan dan kesemuanya baik,
akan tetapi melaksanakan di akhirnya lebih utama karna waktu ini yang Dilazimi
oleh Nabi ﷺ.
(Ahkamul qiyamul lail hal 8)
Jumlah Shalat Malam
Mayoritas ulama menetapkan jumlah shalat malam adalah dua rakaat
dua rakaat sampai akhir malam tanpa batas dan diakhiri dengan Satu rakaat
sebagai witir hal ini berdasarkan Sabda Nabi ﷺ : Bahwa datang seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ tentang
Qiyamul lail Lalu Nabi ﷺ menjawab: Shalat malam dua rakaat, dua rakaat
apabila kalian khawatir bertemu subuh shalatlah satu rakaat sebagai witir bagi
shalat malam,
HR Bukhari dan Muslim, dan Jumlah Shalat malam yang utama adalah
sebelas rakaat. ini berdasarkan hadits Aisyah Radiyallahu anha ia berkata: “Rasulullah ﷺ mengerjakan
shalat malam sebanyak sebelas rakaat dan mengganjilkan dengan satu rakaat.” Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Beliau
mengucapkan salam setiap rakaat dan kemudian mengganjilkan dengan satu rakaat (diakhirnya).
Diriwayatkan juga Rasulullah ﷺ pernah mengerjakan shalat malam hingga
lima rakaat Langsung, beliau baru mengucapkan salam pada Akhir rakaat kelima,
adapun hadits yang menjelaskan dua rakaat dua rakaat adalah bersifat pilihan,
seorang yang hendak melaksanakan shalat malam tiga, lima,tujuh atau sembilan
rakaat sekaligus hukumnya Mubah (Dibolehkan). Hanya saja yang menjadi pilihan
melaksanakan dua rakaat dua rakaat kemudian ditutup witir.
Bacaan pada Shalat witir.
Disunnahkan membaca surt al-A’la pada rakaat pertama, surat
al-Kafirun pada Rakaat kedua dan surat al-Ikhlas pada rakaat ketiga.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Aisyah raadiallahu anha bahwa
ia berkata: “Rasulullah membaca Sabihisma
Rabbikal a’laa pada rakaat
pertama, qul yaa ayyuhal
kafirun pada rakaat kedua,
serta qul huwallohu ahad dan Mu’awwidzatain pada rakaat ketiga.(Shahih, HR Ibnu
Hibban)
Qunut witir
Disunnahkan pula membaca qunut setelah berdiri dari rukuk di
rakaat terakhir dari shalat witir adapun lafadznya sebagai berikuta:
اَللَّهُمَّ
اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ
فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا
قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ
وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ.
