Oleh : Wina’s creation
Manusia
diciptakan bukan hanya satu jenis saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan
kita dari pasangan pria dan wanita. Walaupun demikian, bukan berarti manusia
bebas dalam berinteraksi dengan lawan jenisnya. Islam sangat melarang dari
adanya pergaulan bebas di antara lawan jenis. Sebab, hal itu akan menimbulkan
fitnah dan kerusakan.
SIAPAKAH YANG AMAN DARI FITNAH ?
Bahkan orang yang alim sekalipun. Mereka
juga berpeluang terkena fitnah tatkala berinteraksi dengan lawan jenis.
Semua tergantung usaha masing–masing orang,
bagaimana cara seseorang meminimalisir interaksi dengan lawan jenis dan
senantiasa membentengi diri dengan iman.
Jika seseorang memiliki keimanan yang
tinggi maka ia akan berusaha sungguh-sungguh untuk menjauhi hal-hal yang dapat
menimbulkan fitnah
Maka
di sini ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh seseorang agar tidak terlalu
antipati dan juga tidak terlalu bebas di dalam berinteraksi dengan lawan
jenisnya.
Adab yang disyariatkan ketika berinteraksi
dengan lawan jenis
1. Menundukkan pandangan
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya,
yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nur : 30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan
memelihara kemaluannya.” (QS. An Nur : 31)
2. Menjaga diri agar tidak menjadi sumber fitnah
Baik laki-laki maupun perempuan harus
senantiasa berusaha untuk menjaga dirinya agar dia tidak menjadi sumber fitnah bagi lawan jenisnya tatkala bergaul dengannya. Tidak dipungkiri
lagi bahwasanya hati manusia sangatlah lemah.
Ketika seorang perempuan berbicara di depan
laki-laki hendaklah tidak menggunakan nada yang mendayu-dayu, tetapi nada yang
datar saja sebab dengan begitu si laki-laki tersebut tidak akan terfitnah
dengan suara perempuan.
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku
fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah)
wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no.7122)
Ingatlah saudariku…!
Saudara kita mungkin merasa terganggu
hatinya dengan sikap dan lisan kita.
Mereka berusaha menjaga hati mereka dengan
susah payah, tapi justru kita tak membantu mereka agar terjaga dari fitnah.
Sungguh sayang jika kita tak peduli dengan
saudara kita
Laki-laki pun juga harus menjaga dirinya
agar tidak menjadi sumber fitnah sama seperti halnya perempuan. Ketahuilah
bahwa hati perempuan itu lemah semisal kaca,
Dari Annas bahwa suatu ketika Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berjalan bersama seseorang anak yang berkulit
hitam, bernama Anjasyah. Ia sedang berlaku kasar, lalu Rasulullah bersabda,
‘Celaka engkau wahai Anjasyah! Pelankan
perangaimu terhadap kaca-kaca (wanita) dan Lembutlah kepada kaca-kaca (para
wanita),’ serta dikatakan dihadits Abu
Qilabah yakni an-Nisa’ (wanita)” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasa’i)
3. Jangan berdua-duaan (berkhalwat)
Islam
melarang bagi wanita dan pria untuk berdua-dua, terlebih itu bukanlah
mahramnya. Sebab hal ini yang akan menjadi pemicu dari adanya tidakan zina,
sebab syaitan akan selalu menggoda dan selalu bersama mereka. Ini sebagaimana
yang disampaikan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam,
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ،
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian
berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaithan menjadi orang
ketiga di antara mereka berdua.” (HR. Ahmad, al-Baihaqi, dan Ibnu Hiban di dalam
Shahihnya)
Walaupun
mungkin tidak sampai berzina secara hakiki. Dengan adanya berkhalwat
(dua-duaan), seseorang juga terkategorikan sebagai berzina. Seperti yang
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
sampaikan,
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ
زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
”Zina kedua mata adalah dengan melihat.
Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina
tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah.
Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang
nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Walau
mungkin sedang membicarakan hal-hal yang penting, hendaknya tidak dilakukan
dengan cara berdua-duaan. Dan juga berbincangnya hanya dalam hal-hal yang wajar
dan seperlunya saja. Jika sudah selesai apa yang menjadi persoalan, hendaknya
tidak disambung dengan hal-hal yang tidak penting.
4.
Tidak berpegangan tangan atau saling menyentuh
Menyalami
wanita yang bukan mahram adalah dilarang. Dan ini di antara yang dapat
mendatangkan bencana, dan tidak ada yang selamat darinya kecuali orang-orang
yang diberikan oleh Allah Ta’ala keselamatan. Padahal menyalami
wanita-wanita tersebut jelas-jelas haram. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam,
لأن
يطعن فى رأس رجل بمخيط من حديد خير من أن يمس امرأة لا تحل له
"Sungguh
ditancapkannya kepala seseorang dengan jarum besi itu masih lebih baik dari
pada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.”
Dan
pengharaman ini telah dinashkan di dalam kitab-kitab empat madzhab. (lihat
Syarh an-Nawawi ‘ala muslim XIII/10).
Wallahu
A’lam